Rabu, 17 September 2025
Beranda / /

  • Pemerintah Aceh Minta DPD RI Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh Saat Revisi UU Energi
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Minta DPD RI Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh Saat Revisi UU Energi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar mengharapkan, penyusunan rancangan perubahan Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 tentang Energi yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Pemerintah tidak mengesampingkan keistimewaan Aceh yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Dalam Undang-Undang tersebut juga mengatur keistimewaan Aceh dalam pengelolaan minyak dan gas bumi.

sekwan - polda
bpka - maulid